Peci, songkok atau kopiah merupakan istilah lain dari penutup kepala yang sering digunakan oleh seorang pria muslim untuk acara-acara keagamaan maupun acara resmi lainnya.
Inti dari pemakaian peci adalah mengikuti sunnah nabi Muhammad. Beberapa hadis menyebutkan bahwa Rasulullah selalu memakai penutup kepala, baik secara sempurna dengan Imamah /udeng-udeng (semacam sorban yang diikatkan di kepala, di dasari oleh peci haji atau hanya sorban saja) maupun penutup yang sangat sederhana berupa kain yang diletakkan diatas kepala semacam peci haji.
Rahasia pemakaian peci adalah menjaga adab dan sopan santun kita terhadap Allah swt. Sesederhana apapun bentuknya, peci sangat dianjurkan untuk digunakan kapanpun kita berada, kecuali ketika tidur atau dalam keadaan yang tidak patut. Karenanya tidak heran ketika penulis menemui seorang ulama besar yang telah tua renta di Jeddah KSA, beliau masih terus setia mengenakan peci dan baju putih dengan rapih layaknya orang mau menghadap untuk sholat, padahal beliau sudah tidak bisa berdiri apalagi berjalan. Hanya diam dan memejamkan mata dalam pembaringannya. Maklum saja mengingat orang yang paling beradab dan merasa takut dengan Tuhannya adalah orang-orang yang berilmu tinggi seperti beliau. Berbeda dengan orang awam yang masih suka koleksi baju warna-warni dan jarang sekali/bahkan tidak pernah memakai peci, dalam sholat sekalipun. Karena kita memang tidak takut Tuhan dan tidak memperdulikan adab denganNya.
Bagi seorang ulama atau publik figur yang biasa menggunakan peci dalam keseharian mereka, tidak adanya peci sebab hilang atau lainnya, merupakan salah satu dispensasi khusus dibolehkannya mereka untuk tidak mengikuti sholat jum’at maupun jamaah sholat fardu lainnya. Dalam keadaan ini setip orang boleh menggantinya dengan sholat duhur dan jamaah sendiri dirumah. Hal ini dikarenakan menjaga muru’ah (harga diri) ulama di depan publiknya. Begitu berharga martabat peci dalam pandangan agama sehingga tanpa peci dan pakaian yang layak, seorang publik figur termasuk dalam kategori orang yang diberi dispensasi untuk meninggalkan jum’at dan jamaah.
Faidah
Sebubh hadis menjelaskan bahwa para malaikat bershalawat (memintakan ampunan kepada Allah) bagi orang sholat yang memakai imamah atau penutup kepala.
Abdurrahman Al-mashur menjelaskan hadis ini dalam kitab ‘Bugyah’: “Bahwasanya semua pemakai penutup kepala mendapatkan fadhilah doa dari para malaikat dan sunnah nabi, baik yang sederhana seperti peci saja dengan warna apapun, atau secara sempurna dengan menambahkan sorban yang diikatkan di atas peci.
Disamping itu para pemakai peci juga memiliki keistimewaan khusus berupa pahala yang dilipatgandakan. Seperti dijelaskan dalam sebuah hadis fahdhailul a’mal. “Sholat orang yang menggunakan peci lebih baik dan utama tujuh puluh kali lipat daripada sholatnya orang yang tidak menggunakannya”.
Beberapa keutamaan dan anjuran pemakaian peci yang telah dipaparkan tadi sekaligus menegaskan bahwa peci bukanlah sekedar produk budaya suatu daerah tertentu. Sebaliknya peci adalah gambaran dari bentuk adab dan sopan santun kita terhadap sang pencipta yang telah dipelopori oleh panutan sejati kita, Rasulullah.
Kerudung
Semua orang mengerti perbedaan antara peci dan kerudung. Hal yang paling mudah untuk memisahkan derajat peci pria dan kerudung atau jilbab wanita adalah ‘bahwasannya jilbab merupakan kewajiban mutlak yang mau tidak mau, harus ditaati oleh semua muslimah yang sudah memasuki usia baligh ( antara 13-15 tahun). Konsekwensi dari meninggalkan perkara wajib dan sunnah bisa difahami oleh orang-orang awam.
Istilah belum siap dan lebih baik menjibabi hati daripada kepala merupakan alasan-alasan tidak langsung untuk sekedar lari dari tanggung jawab mereka sebagai muslimah. Jilbab bukan sekedar menjaga adab dan sopan santun seorang wanita terhadap Tuhannya seperti sunnahnya peci pada pria. Ada banyak rahasia tersirat yang hanya bisa dirasakan para pemakainya. Ketentraman hati dan perasaan karena telah memenuhi tanggung jawabnya dan membuat senang hati Rasulullah merupakan puncak kebahagiaan para pemakai jilbab.
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar