Jumat, 13 Januari 2012

Shalawat kepada Nabi; antara yang Masyru’ dan Bid’ah

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Allah telah mengutus nabi Muhammad dan telah memberinya kekhususan dan kemuliaan untuk menyampaikan risalah. Ia telah menjadikannya rahmat bagi seluruh alam dan pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa serta menjadikannya orang yang dapat memberi petunjuk ke jalan yang lurus. Maka seorang hamba harus taat kepadanya, menghormati dan melaksanakan hak-haknya.
Dengan segala jasa beliau kepada umat manusia, lalu Allah menyebutkan tindakan yang pantas untuk dilakukan kepada belliau, yakni mengucapkan shalawat. Allah swt berfirman:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Banyak pendapat tentang pengertian Sholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, dan yang benar adalah seperti apa yang dikatakan oleh Abul Aliyah: “Sesungguhnya Sholawat dari Allah itu adalah berupa pujian bagi orang yang bersholawat untuk beliau di sisi malaikat-malaikat yang dekat” -
Imam Bukhari meriwayatkannya dalam Shohihnya dengan komentar yang kuat- Dan ini adalah mengkhususkan dari rahmat-Nya yang bersifat umum. Pendapat ini diperkuat oleh syekh Muhammad bin ‘Utsaimin.

Salam: Artinya keselamatan dari segala kekurangan dan bahaya, karena dengan merangkaikan salam itu dengan sholawat maka kitapun mendapatkan apa yang kita inginkan dan terhapuslah apa yang kita takutkan. Jadi dengan salam maka apa yang kita takutkan menjadi hilang dan bersih dari kekurangan dan dengan sholawat maka apa yang kita inginkan menjadi terpenuhi dan lebih sempurna.
Hukum BershalawatKepada Nabi saw
Kaidah ushul menyebutkan, asal perintah adalah untuk menunjukkan kewajiban. Dengan adanya kaidah ini, perintah Allah untuk bershalawat di dalam surat al-Ahzab bisa difahami sebagai sebuah kewajiban. Namun di sini para ulama’ berbeda pendapat tentang kapan pelaksanaan kewajiban ini. Ada di antara mereka mengatakan kewajibannya adalah sekali dalam seumur hidup. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa shalawat di dalam tasyahhud adalah wajib. Sebagaimana dikatakan oleh Al-Qodhi Abu Bakar bin Bakir berkata: “Allah swt telah mewajibkan makhluk-Nya untuk bersholawat dan salam untuk nabi-Nya, dan tidak menjadikan itu dalam waktu tertentu saja. Jadi yang wajib adalah hendaklah seseorang memperbanyak sholawat dan salam untuk beliau dan tidak melalaikannya.” Dan ada pula yang mengatakan bahwa perintah di dalam ayat di atas dimaknai dengan sunnah saja.
Saat-Saat Yang Disunnahkan Membaca Sholawat Untuk Nabi saw
Di dalam kitab Jila’ul Afham, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menyebutkan 40 tempat yang disunnahkan untuk mengucapkan shalawat. Di antaranya adalah sebagai berikut;
1- Sebelum berdoa, sebagaimana disebutkan oleh Fadhalah bin ‘Abid: “Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam sholatnya, tetapi tidak bersholawat untuk nabi sollallohu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: “Orang ini tergesa-gesa” Lalu beliau memanggil orang tersebut dan bersabda kepadanya dan kepada yang lainnya: “Bila salah seorang di antara kalian sholat (berdoa) maka hendaklah ia memulainya dengan pujian dan sanjungan kepada Allah lalu bersholawat untuk nabi, kemudian berdoa setelah itu dengan apa saja yang ia inginkan.” [H.R. Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad dan Hakim]
2- Ketika menyebut, mendengar dan menulis nama beliau, berdasarkan kepada sabda Rasulullah saw:
“Celakalah seseorang yang namaku disebutkan di sisinya lalu ia tidak bersholawat untukku.” [H.R. Tirmidzi dan Hakim]
3- Dianjurkan memperbanyak shalawat Nabi pada hari Jum’at, sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari ‘Aus bin ‘Aus: “Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya di antara hari-hari yang paling afdhal adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah sholawat untukku pada hari itu, karena sholawat kalian akan sampai kepadaku……” [R. Abu Daud, Ahmad dan Hakim]
4- Ketika masuk dan keluar masjid, sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan dari Fatimah ra, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda: “Bila anda masuk mesjid, maka ucapkanlah: ”Dengan nama Allah, salam untuk Rasulullah, ya Allah sholawatlah untuk Muhammad dan keluarga Muhammad, ampunilah kami dan mudahkanlah bagi kami pintu-pintu rahmat-Mu.” “Dan bila keluar dari mesjid maka ucapkanlah itu, tapi (pada penggalan akhir) diganti dengan: “Dan permudahlah bagi kami pintu-pintu karunia-Mu.” [H.R. Ibnu Majah dan Tirmidzi]
5. Ketika Shalat jenazah
Disyari’atkan bershalawat pada shalat jenazah setelah takbir yang kedua didasarkan atas hadis yang diriwayatkan oleh Abu Umamah ra, bahwa beliau diberitahu oleh seorang shahabat nabi; Bahwa sunnah di dalam shalat bagi mayat adalah imam bertakbir, kemudian membaca Fatihatul Kitab (surat al-Fatihah) setelah takbir pertama, kemudian bershalawat kepada Nabi saw (Hadis Shahih, diriwayatkan oleh an-Nasa’i dan yang lainnya)
Cara Bershalawat kepada Rasulullah
Di dalam firman Allah di atas, Allah memerintahkan agar dalam bershalawat diikuti dengan salam, “Bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Q.S. Al-Ahzab: 56) Berdasarkan ayat tersebut yang utama adalah dengan menggandengkan shalawat dan salam, seperti shallallahu ‘alaihi wasallam. Inilah bentuk shalawat dan salam untuk beliau saw secara umum. Maka tidak benar kalau mengucapkan salam kepada Rasulullah saw tanpa diikuti dengan shalawat, atau shalawat tanpa salam, seperti ‘alaihis salam atau allahumma shalli ‘alaih saja.
Selain dalam makna umum, shalawat harus terdiri dari shalawat dan salam, Rasulullah teleh memberikan contoh bacaan shalawat secara khusus, di dalam hadis disebutkan, dari Abi Hamid As-Sa’id -Radhiyallahu ‘Anhu- berkata: “Mereka bertanya: “Ya Rasulullah bagaimana kami bersholawat untukmu? Beliau menjawab: “Katakanlah :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Ya Allah! Berilah sholawat untuk Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau memberi sholawat untuk Ibrahim. Berkatilah Muhammad, istri-istri dan keturunannya, sebagaimana Engkau memberkati Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Pemurah.” [Muttafaqun ‘Alaihi]
Selain bacaan shalawat tersebut, masih ada beberapa riwayat lain yang menyebutkan bacaan shalawat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
Celaan Bagi Yang Tidak Bersholawat Untuk Nabi.
Mengingat benyaknya jasa Rasul kepada kita, tentu layak kalau kita mendo’akan beliau. Terlebih lagi karena do’a itu bukan untuk beliau sendiri, tetapi untuk kita sendiri. Sebab ketika kita mengucapshalawat, banyak keutamaan yang diberikan kepada kita. Maka orang yang tidak mau mengucap shalawat kepada Nabi saw adalah sebuah tindkan kurang ajar, sekaligus sombong. Setidaknya kekurangajaran itu digambarkan di dalam riwayat dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah saw bersabda: “Orang yang paling bakhil adalah seseorang yang jika namaku disebut ia tidak bersholawat untukku.” [H.R. Nasa’i, Tirmidzi dan Thabaraniy]
Kesalahan yang Berkait dengan Shalawat
Dalam melaksanakan perintah Allah untuk bershalawat kepada nabi Muhammad saw ini, ada beberapa kekeliruan yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Di antara kekeliruannya adalah mengkhususkan waktu yang tidak ditentukan oleh Rasulullah untuk bershalawat. Dan ada juga yang membuat bacaan shalawat yang bertentangan dengan kaidah umum dalam Agama Islam. Di antara kekeliruan itu antara lain;
1. Mengkhususkan shalawat pada bular Rabi’ul Awwal. Di bulan Rabi’ul Awwal ini sebagian kaum muslimin mengadakan peringatan atas kelahiran Nabi Muhammad saw. Di antara bentuk peringatan yang dilakukan adalah dengan memperbanyak membaca shalawat dan berzanji. Tindakan ini termasuk ke dalam bid’ah, meskipun pada dasarnya membaca shalawat itu ada perintah dari Allah dan juga sunnah Rasulullah saw. Sebab Alah dan RasulNya tidak pernah menentukan bulan Rabi’ul Awwal sebagai bulan shalawat, sebagaimana yang mereka lakukan. Berbeda halnya dengan hari Jum’at, memang kita diperintahkan untuk meperbanyak bacaan shalawat kepada Rasulullah saw.
2. Membaca shalawat-shalawat bid’ah, bahkan syirik, seperti shalawat Badar dan Shalawat Nariyah.
Shalawat sudah sangat masyhur, bahkan banyak didendangkan di dalam nasyid, yaitu shalatullah salamullah, ‘ala thaha Rasulillah… Kekeliruan shalwat ini adalah bertawasul dengan nabi, bahkan para pahlawan perang Badr. Perhatikanlah bagian dari shalawat itu, “tawassalna bibismillah, wabil hadi Rasulillah, wakulli mujahidilillah biahlil badri yaa Allah” (kami bertawasul dengan Nama Allah, dan juga dengan pembawa hidayah, Rasulullah, dan juga bertawassul dengan seluruh mujahid Allah, dengan para pahlawan badar, Ya Allah..”
Sedangkan shalawat Nariyah, adalah “Allahumma shalli shalatan kamilah….” Kekeliruannya, di dalam shalawat ini disebutkan bahwa Nabi Muhamad adalah pelepas segala problem kehidupan, sebagaimana disebutkan di dalam baitnya, “tanhallu bihil uqad, wa tuqdlo bihil hawa’ij..” (dengannya (Nabi Muhammad saw) segala ikatan akan lepas, dan segala kebutuhan akan dipenuhi)
Shalawat semacam ini bermasalah, tetapi cukup poluler di hamper semua lapisan kaum muslimin di Indonesia hari ini. Ketika ada upaya untuk mengingatkan mereka, maka tiba-tiba mereka marah. Dalam keadaan marah itu lah lalu mereka menuduh orang yang mengingatkan kekeliruan dalam bershalawat sebagai kelompok anti shalawat. Ini adalah sebuah tuduhan yang kelewat batas. Sebab yang ditolak bukan shalawat yang benar, tetapi yang ditolak adalah shalawat yang tidak benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar