Jumat, 16 Desember 2011

Mengenal Sholat Witir, hukum , fadilah dan tata cara melaksanakannya


Diriwayatkan dari Ali ra berkata : witir itu tidaklah wajib sama sekali seperti sholat lima waktu, akan tetapi Rosulullah saw mencontohkan hal itu dan berkata : sesungguhnya Allah swt itu ganjil, dan menyukai yang ganjil, maka sholat witirlah kalian wahai para ahli quran[1]

Diriwayatkan oleh ibn Umar ra bahwasanya Nabi saw berkata : jadikanlah sholat terakhir kalian pada malam hari yaitu sholat witir[2]

Secara garis besar, islam sangat menganjurkan sekali kepada umatnya untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh. Salah satu dari amalan sunnah tersebut yaitu sholat witir. Dari hadist diatas dapat kita ambil beberapa hokum tentang sholat witir  yang smoga dapat berguna sekali untuk memotivasi kita agar terus berusaha meningkatkan ibadah kita kepada Allah swt, diantara hukumn yang berkaitan dengan sholat witir  yaitu :
1.       Sesungguhnya Allah swt menyukai bilangan ganjil, sebagaimana yang dapat kita ambil dari hadist diatas. Hal ini disebabkan bahwa Allah swt itu satu, tidak ada tuhan lagi selainnya. Selain itu banyak sekali contoh penetapan syariah islam yang menggunakan bilangan ganjil ini, sebut saja sholat lima waktu, jumlah rokaatnya yaitu 17, maka ia termasuk bilangan ganjil. Kemudian Allah swt menciptakan Langit dan Bumi 7 tingkatan. Dan masih banyak lagi
2.       Adapun menganai waktunya  yaitu  dari mulai sholat isya sampai terbitnya fajar. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah ra berkata : dari setiap malam, Rosulullah saw melaksanakan sholat witir baik itu dilaksanakan pada awal malam, tengah malam, ataupun pada akhir malam, dan selesai waktu witirnya tersebut pada waktu sahur[3]. Adapun lebih baiknya sholat witir itu dilaksanakan pada waktu akhir malam tepatnya pada sepertiga malam akhir karena keadaan ini yaitu dimana Allah swt turun ke langit bumi. Kita sebagai orang mukmin haruslah mempercayainya akan hal itu tetapi juga harus di ingat tanpa harus tahu bagaimanakah hal perihan turunnya tersebut.
3.       Hokum sholat witir yaitu : Sunnah Muakkad, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Syeikh Abdullah bin Baz ra salah seorang tokoh ulama terkenal arab Saudi didalam salah satu fatawanya dan ulama lainnya. Adapun untuk tata caranya, dapat dilakukan dengan cara satu rokaat, bisa juga 3 rokaat yaitu sholat 2 rakaat disertai salam kemudian disempurnakan dengan satu rakaat witir, bisa juga 5 rakaat yaitu 2 kali salam dan satu rakaat witir, begitupun seterusnya 7, 9 dan 11. Semuanya bisa dilaksanakan dengan 2 rakaat 2 rakaat kemudian disertai dengan satu rokaat sholat witir. Rosulullah saw seringnya melaksanakan sholat witir yaitu 11 rokaat.
4.       Untuk tambahan, setelah melaksanakan sholat witir disunnahkan untuk membaca : ( سبحان الملك القدوس , سبحان الملك القدوس , سبحان الملك القدوس ) diriwayat lain yaitu riwayat Daaru Qutni, ada sedikit penambahan kata dari doa diatas yaitu pada akhir bacaannya ditambahkan dengan kata ( رب الملائكة والروح ) isnadnya shohih.

Kesimpulannya yaitu sholat witir merupakan amalan ibadah yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah swt, sebagaimana yang telah kita ketahui bahwasanya Allah swt mencintai hambanya ketika ia menyempurnakan amalan fardunya dengan amalan sunnahnya. Dan Rosulullah saw pun berwasiat kepada sahabat terdekatnya yaitu Abu Horairoh ra ( periwayat hadist Rosulullah saw terbanyak menurut para ahli hadist ) dan Abi Darda ra untuk tidak meninggalkan sholat witir disebabkan oleh besarnya fadilah yang didapat dari amalan tersebut.
Adapun untuk lebih rincinya mengenai sholat witir, dapat dicari dibuku buku fikih terkenal.
Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar